Nikita Mirzani Akan Dijemput Paksa Polisi karena 2 Kali Mangkir Pemanggilan
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief. Berkas perkaranya kini sudah lengkap alias P21, dan siap diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.
Terkait permasalahan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama menuturkan, bahwa pihaknya akan segera menjemput paksa Nikita Mirzani.
Penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Untuk panggilan berikutnya, polisi akan langsung menjemput tersangka dengan membawa surat penangkapan.
Sakit
Selama ini, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan lantaran mengajukan penangguhan kepada pihak kepolisian dengan alasan umrah ke Tanah Suci, dan sakit.
"Setelah surat keterangan dokter selesai tanggal 30 ya, nanti kita (jemput)," papar Bastoni.
Komentar
Posting Komentar