Mark Zuckerberg Terancam Berakhir di Penjara, Ada Apa?
Bos Meta, Mark Zuckerberg bisa berakhir di penjara jika salah satu produk buatannya, Facebook, tidak patuh terhadap Undang-undang Keamanan Online yang baru. Hal itu diungkap Nadine Dorries, Sekretaris Negara untuk Digital, Budaya, Media dan Olahraga Inggris. Dorries mengatakan mereka membuat raksasa media sosial seperti Facebook memperhatikan RUU Keamanan Online yang bertujuan untuk memaksa platform internet untuk menindak konten ilegal. Dalam peraturan itu konten ilegal yang dimaksud adalah pornografi, ujaran kebencian, penipuan, penjualan obat-obatan terlarang dan senjata, promosi atau memfasilitasi bunuh diri, penyelundupan manusia dan eksploitasi seksual. Di bawah aturan baru, kata Dorries, eksekutif senior platform online bisa berakhir di penjara jika mereka tidak bertindak. Termasuk Mark Zuckerberg yang merupakan pendiri dan orang nomor satu di Facebook. "Saya berharap RUU ini akan menjadikan platform online untuk mengatakan ini dia, kami memberi tahu aturan baru...